Minggu, 19 Juni 2011

Valuta Asing (Landasan Perdagangan Internasional)

Nama : Ernhis Purnama Silalahi
Nim : 200721009
Program studi : Sosek Pertanian

Soal :

1. Jelaskan pasar valuta asing?
2. Jelaskan permintaan dan penawaran valuta asing?
3. Jelaskan harga keseimbangan valuta asing?
4. Dimana sajakah penawaran valuta asing terjadi?
5. Bagaimana spekulasi penawaran valuta asing memanfaatkan keadaan kebijakan Pemerintah dalam hal kurs mata uang (devaluasi untuk memperoleh keuntungan)?

Jawab :
1. Pasar valuta asing adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam transaksi penukaran mata uang. Pasar valuta asing pada prinsipnya tidak berbeda dengan pasar komoditi, jadi dalam hal ini uang (valuta asing) dianggap sebagai komoditi. Pasar valuta asing berfungsi sebagai : mempermudah pertukaran valuta asing serta pemindahan dana, memudahkan pelaksanaan kontrak/perjanjian jual beli, dan mengurangi resiko kerugian karena terjadinya perubahan nilai tukar (hedging).

2. Seperti halnya prinsip ekonomi pada komoditi/barang, permintaan valuta asing adalah jumlah valuta asing yang diminta mempunyai hubungan yang berbalikan dengan harga valuta asing (kurs), sedangkan penawaran valuta asing adalah jumlah valuta asing yang ditawarkan mempunyai hubungan searah dengan harga valuta asing (kurs).

3. Harga keseimbangan (kurs keseimbangan) adalah kurs dimana jumlah valuta asing yang diminta sama dengan jumlah valuta asing yang ditawarkan.

4. Penawaran valuta asing terjadi jika harga valuta asing (kurs) itu tinggi.

5. Devaluasi adalah kebijakan Pemerintah menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Hal ini berarti harga valuta asing tinggi di dalam negeri rendah maka penawaran valuta asing menjadi rendah.

--God bless--

Ekonomi Manajerial

Nama : Ernhis Purnama Silalahi
Nim : 200721009
Program Studi : Sosek Pertanian

Soal :

Jelaskan hubungan antara suku bunga, daya beli dan inflasi pada pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli?

Jawab :

1. Pasar Persaingan Sempurna
Jika suku bunga ↑ maka investasi ↓ dimana tabungan akan ↑, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai ↓, jumlah uang beredar ↓, daya beli masyarakat ↓, harga barang dan jasa ↓ menyebabkan inflasi ↓
begitu pula sebaliknya!!

2. Pasar Monopoli
Jika suku bunga ↑ atau ↓ investasi akan tetap ↑ dan tabungan akan ↓, permintaan masyarakat untuk memegang uang tunai ↑, jumlah uang beredar ↑, daya beli masyarakat ↑, harga barang dan jasa ↑ menyebabkan inflasi ↑.
Hal ini terjadi karena naik turunnya suku bunga tidak akan mempengaruhi produsen tersebut untuk menjalankan usahanya atau tidak karena hanya produsen tersebut yang menguasai pasar dan bahan baku (satu-satunya produsen) sehingga produsen di pasar monopoli tetap melakukan usahanya (investasi ↑). Begitu pula dengan konsumen yang berada di pasar monopoli, dimana dia membutuhkan uang untuk membeli barang dan jasa sehingga naiknya suku bunga tidak membuatnya tertarik untuk menabung.

--God bless--

Penjadwalan Proyek (Perencanaan & Evaluasi Proyek)

Nama : Ernhis Purnama Silalahi
Nim : 200721009
Program Studi : Sosek Pertanian

PENJADWALAN PROYEK

Penjadwalan proyek adalah salah satu aspek penting dari perencanan dimana penjadwalan lebih menitik-beratkan kepada pendeteksian tentang apa yang mesti dilakukan, kapan mesti dimulai, dan diharapkan kapan mesti selesai. Penjadwalan proyek sangat membantu melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi proyek. Suatu jadwal proyek yang dipersiapkan atas dasar ciri-ciri dan kegiatan proyek akan mempermudah pelaksanaan.

Langkah-langkah pembuatan suatu bagan penjadwalan proyek :
Pertama : Tentukan tingkat kedetailan dari kegiatan proyek yang akan dimasukkan dan ditunjukkan dalam bagan.
Kedua : Identifikasikan urutan logis dari aneka ragam tugas-tugas dan kegiatan yang akan dikerjakan.
Ketiga : Perkirakan lamanya waktu untuk setiap kegiatan dan penugasan dengan suatu anggapan bila kegiatan tersebut anda/atau ahlinya yang akan melakukan.
Keempat : Buatlah penjadwalan dalam bentuk draft atas dasar tahun kalender dan tahun anggaran. Dengan anggapan bahwa sumber dana/tenaga dari unit-unit atau organisasi yang terlibat berjalan lebih baik atau minimal sebagaimana adanya.
Kelima : Diskusikan penjadwalan draft tersebut dengan wakil dari unit-unit dan atau organisasi yang ada kaitan eratnya dengan proyek yng bersangkutan. Dalam proses ini kemungkinan besar akan terjadi penyesuaian-penyesuaian.
Keenam : Kembangkan penjadwalan akhir yang lebih realistis atas dasar langkah-langkah sebelumnya.
Ketujuh : Adakan perubahan-perubahan serta perbaikan-perbaikan tentang hal-hal yang membutuhkan keputusan dan consensus dari pihak-pihak lain.

1.1 Penjadwalan Gantt (Gantt Charts)
Seperti halnya dengan sistem penjadwalan yang lain, Gantt juga yakin dengan sistem penjadwalan yang lain, Gantt juga yakin dengan sistem yang disebut “The Gantt (Bar) Charts. “Gantt Charts” mempermudah perencanaan dan pengelolaan proyek. Dapat dikatakan bahwa Gantt Charts ini adalah sistem penjadwalan yang paling sederhana dan yang digunakan berbagai kalangan yang terlibat dalam pengelolaan proyek.
Gant Charts juga dapat digunakan untuk membuat suatu jadwal pada tingkat program atau untuk membuat suatu jadwal pada tingkat program atau untuk beberapa proyek terpadu dan dalam jangka menengah. Jadwal proyek ini dapat digunakan sebagai tolak ukur atas perkembangan program dari tahun ke tahun, untuk mengetahui persentase kemajuannya.



 Keuntungan penggunaan Giantt Charts :
1) Penampilannya sederhana
2) Tidak rumit
3) Mudah membuatnya
4) Mudah menghitung lamanya waktu
5) Perkembangan proyek atau kegiatan mudah diperkirakan dengan persentase
6) Bagannya kecil, dan
7) Mudah dimengerti oleh para ahli/non ahli

 Kelemahan penggunaan Giantt Charts :
1) Terlalu sederhana bagi proyek besar
2) Perkiraan persentase sering tidak member arti
3) Kegiatan sering digambarkan secara ngambang
4) Indikator pelaksanaan kritis tidak nampak
5) Hubungan antar kegiatan tidak nampak
6) Sulit untuk mengecek ketepatannya
7) Sulit untuk merubah sesuai dengan perkembangan

1.2 Penjadwalan Milestone (Milestone Charts)
Penjadwalan Milestone ini adalah sistem penjadwalan yang dibuat sesudah Gantt Charts dengan sedikit perbaikan. Keunikannya ialah “Milestone”- suatu hal yang khusus dan penting dalam proyek yang dapat digunakan sebagai dasar untuk pelaporan. Hal yang khusus dan penting ini berguna bagi para pembuat keputusan diberbagai tingkatan yang erat sekali hubungannya terhadap kesuksesan proyek.

 Keuntungan penggunaan “Milestone Charts”
1) Penampilannya sederhana
2) Tidak rumit
3) Mudah membuatnya
4) Mudah memperkirakan lamanya waktu
5) Indikator pelaksanaan kritis dicoba ditunjukkan
6) Bagannya dapat diperbesar/ atau diperkecil sesuai keinginan
7) Mudah dimengerti oleh banyak orang
8) Mempersiapkan sebuah struktur sistem pelaporan bagi manjemen selama pelaksanaan

 Kelemahan penggunaan “Milestone Charts”
1) Terlalu sederhana bagi proyek besar
2) Perkiraan persentase sering tidak member arti
3) Kegiatan sering digambarkan secara ngambang
4) Kaitan antar kegiatan tidak ditunjukkan
5) Tidak mudah mencek ketepatannya.



1.3 PERT/CPM (Program Evaluation and Review Technique/Critical Path Method)
PERT/CPM adalah gambaran kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan yang diharapkan akan terjadi yang dibuat secara kronologis dan dengan kaitan logis. Untuk dapat lebih mengetahui PERT/CPM ada beberapa konsep dasar yang penting diketahui antara lain :
1) Jaringan kerja (network).
2) Peristiwa (events)
3) Kegiatan (activities)
4) Waktu luang (slack)
5) Kegiatan semu (dummy activity)
6) Merge point
7) Burst point

 Keuntungan penggunaan PERT/CPM
1) Proyek yang rumit sekali dapat disederhanakan dalam bentuk penjadwalan
2) Kaitan antar kegiatan dan peristiwa ditunjukkan secara jelas.
3) Indikator pelaksanaan kritis ditunjukkan
4) Analisa program dapat dilakukan dari saat ke saat
5) Dapat menunjukkan potensi-potensi penyimpangan sebelum terjadi
6) Dapat menunjukkan seberapa jauh pengaruh suatu penyimpangan di masa dating
7) Mempersiapkan sebuah sturktur sistem pelaporan bagi manajemen selama pelaksanaan
8) Mudah untuk menyesuaikan perubahan
9) Mudah menghitung persentase pekerjaan yang telah selesai.

 Kelemahan penggunaan PERT/CPM
1) Penampilannya rumit dan berorientasi matematis
2) Sukar dimengerti oleh orang awam
3) Banyak menggunakan terminologi teknis
4) Membutuhkan latihan singkat (2 atau 3 hari)
5) Pembuatan bagan memerlukan keterampilan dan seni tersendiri


--Gbu--

Biaya Modal (Pembiayaan Perusahaan Pertanian)

Nama : Ernhis Purnama Silalahi
Nim : 200721009
Program studi : Sosek Pertanian

BIAYA MODAL (COST OF CAPITAL)

A. MODAL INDIVIDUAL
1. Biaya Hutang (Cost of Debt)
Biaya hutang (cost of debt) merupakan biaya yang kita tanggung karena kita menggunakan sumber dana yang berasal dari pinjaman. Meskipun yang sering dihitung biaya modal dari pinjaman adalah biaya hutang untuk hutang jangka, tetapi sebenarnya baik hutang jangka panjang maupun hutang jangka pendek sama-sama mempunyai biaya modal (meskipun besarnya mungkin tidak sama). Biaya hutang ini kita beri notasi Kd

2. Biaya Saham Preferen
Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan penghasilan tetap, berupa dividen saham preferen kepada para pemiliknya. Dibandingkan dengan pemilikan obligasi, maka bagi para investor sebenarnya sama saja, karena keduanya memberikan penghasilan yang tetap sifatnya. Namun dari pertimbangan perusahaan, kedua jenis modal ini tidak sama biayanya. Karena saham preferen merupakan modal sendiri, maka dividen tersebut diambilkan dari laba bersih setelah pajak. Dengan kata lain, dividen ini tidak bersifat tax deductible. Kedua, karena saham ini merupakan modal sendiri dalam peristiwa penghentian operasi perusahaan, pemilik saham preferen akan menerima bagian setelah pemilik obligasi dilunasi. Dengan demikian, maka resiko saham preferen akan sedikit lebih besar daripada resiko obligasi. Karena itu biaya modal saham preferen kita beri notasi Kp akan lebih besar daripada Kd (biaya hutang sebelum pajak). Kalau kita masukkan faktor pajak, maka biaya hutang ini akan menjadi lebih kecil apabila dibandingkan dengan biaya saham preferen.

3. Biaya Saham Biasa
Biaya modal ini merupakan biaya modal yang paling sukar diukur. Ada beberapa pendekatan yang biasa dipakai dalam menkasir berapa besarnya biaya modal sendiri yang berasal dari saham biasa. Kita beri notasi biaya modal ini sebagai ke. Biaya modal sendiri ini bias kita definisikan sebagai tingkat keuntungan minimal yang harus diperoleh suatu investasi yang dibelanjai dengan modal sendiri, agar harga saham perusahaan tersebut tidak turun. Kita bisa menaksir besarnya biaya modal ini dengan formula yang dikemukakan oleh Gordon, atau dengan menggunakan CAPM.

4. Biaya Laba Yang Ditahan
Pada prinsipnya biaya laba yang ditahan sama dengan biaya modal sendiri dari saham biasa. Yang membedakan adalah adalah bahwa kalau perusahaan menggunakan laba yang ditahan perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya ekstra apapun, tetapi kalau membagikan laba dan kemudian mengeluarkan saham baru, harus menanggung biaya pengeluaran saham yang biasa disebut sebagai floatation cost. Semakin besar floatation cost ini, semakin besar selisih antara biaya laba yang ditahan dengan biaya saham biasa (baru).

B. MODAL RATA-RATA TERTIMBANG
Kalau kita menggunakan anggapan bahwa usulan investasi tersebut dibelanjai semuanya dengan modal sendiri, maka jelas yang menjadi cut off rate-nya adalah biaya modal sendiri untuk perusahaan yang tidak menggunakan hutang. Sebaliknya kalau kita menyadari bahwa investasi tersebut dibelanjai dengan modal sendiri dan modal pinjaman, maka mestinya cut off rate-nya adalah bukan biaya modal sendiri dari perusahaan yang menggunakan modal sendiri semua. Cut off rate yang dipakai disini mestilah mempertimbangkan biaya modal baik dari hutang maupun dari modal sendiri (dari perusahaan yang menggunakan hutang).

C. ADJUSTED NET PRESENT VALUE SEBAGAI ALTERNATIF PENGGUNAAN BIAYA MODAL RATA-RATA TERTIMBANG.
Brealy dan Myers memberikan metode alternative untuk mangkaitkan keputusan investasi dengan keputusan pembelanjaan. Dengan kata lain, metode ini dipergunakan untuk menilai profitabilitas usulan investasi yang dibelanjai dengan modal sendiri dan modal pinjaman. Mekanisme metode ini adalah sebagai berikut :

Adjusted NPV = Base Case NPV + NPV tambahan karena keputusan pembelanjaan

Yang dimaksud dengan base case NPV adalah NPV yang dihitung kalau proyek tersebut dibelanjai dengan modal sendiri 100%. Sedangkan NPV tambahan karena keputusan pembelanjaan merupakan manfaat/keuntungan yang diterima oleh proyek karena menggunakan hutang.


_____GOD BLESS_____

Manajemen Usahatani (Teknologi)

Nama : Ernhis P Silalahi
Nim : 200721009
Program studi : SOSEK
Mata Kuliah : Manajemen Usahatani

1.Pengertian Teknologi

Teknologi adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.
Kata teknologi sering menggambarkan penemuan dan alat yang menggunakan prinsip dan proses penemuan saintifik yang baru ditemukan. Meskipun demikian, penemuan yang sangat lama seperti roda juga disebut sebuah teknologi.
Definisi lainnya (digunakan dalam ekonomi) adalah teknologi dilihat dari status pengetahuan kita yang sekarang dalam bagaimana menggabungkan sumber daya untuk memproduksi produk yang diinginkan( dan pengetahuan kita tentang apa yang bisa diproduksi).

2. Jenis-Jenis Teknologi

Teknologi pertanian terdiri dari tiga bagian
1. Teknologi pangan
2. Teknologi industri
3. Teknik pertanian

Teknologi pangan adalah teknologi pembuatan tempe, tahu, kecap, yogurt, mentega,minyak goreng, es krim, pokoknya semua yang berhubungan dengan makanan yang berasal dari tumbuhan dan hewan.

Teknologi Industri adalah teknologi pembuatan sabun, kosmetik, biodiesel, bioetanol, dsb atau teknologi industri yang bahan bakunya berasal dari pertanian.

Teknik Pertanian adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan keteknikan yang mendukung suatu proses pertanian,mulai dari benih atau bibit sampai dengan hasil dari pertanian tersebut(panen atau limbah). Misalnya traktor, irigasi,alat panen, alat proses untuk hasil panen, pengelolaan limbah, energi, dsb.

3. Peran Teknologi dalam Pertanian

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Departemen Pertanian, Ati Wasiati mengatakan, agar Indonesia tidak mengalami krisis pangan, perlu teknologi pertanian yang menjamin peningkatan dan pengamanan produksi pangan. Untuk mengatasi masalah tersebut, departemen pertanian bekerja sama dengan organisasi nonprofit, CropLife, membekali para petani dengan teknologi pertanian 2010. Kerja sama itu bertujuan memperluas program pelatihan bagi petani melalui praktik pertanian yang baik. Program tersebut bisa melipatgandakan hasil panen dan petani bisa menikmati kenaikan penghasilan hingga 50 persen. Begitu pula, infrastruktur pertanian perlu sekali agar petani bisa meningkatkan produktivitas hasil panen. Teknologi pertanian bisa membantu petani memproduksi lebih banyak tanaman pangan. Terlebih lagi bila ditunjang oleh biaya produksi per hektar yang lebih rendah. Dengan kata lain, teknologi pertanian berperan besar dalam meningkatkan dan mengamankan produksi pangan nasional.

Selasa, 22 Maret 2011

Perubahan yang terjadi di Dinas Sosial

BAB I PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Pembangunan adalah karya terstruktur yang mempunyai implikasi luas terhadap kualitas hidup manusia. Hal ini karena konstruksi pembangunan terdiri atas serangkaian aktivitas yang direncanakan untuk memajukan kondisi kehidupan manusia . Hal ini menyiratkan bahwa karya terstuktur yang dilakukan melalui pembangunan termasuk didalamnya adalah pembangunan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial di masyarakat Sebagaimana diketahui bahwa pembangunan di bidang Kesejahteraan Sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Seiring dengan kemajuan di bidang kesejahteraan sosial yang dicapai dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini , disadari pula bahwa keberhasilan penanganan masalah sosial ternyata masih diwarnai aneka permasalahan sosial yang belum terselesaikan dan secara nyata kita masih dihadapkan pada permasalahan” konvensoinal “ terutama kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku , korban bencana dan tindak kekerasan ; baik masalah yang bersifat primer maupun akibat/dampak non sosial yang belum sepenuhnya terjangkau oleh proses pembangunan kesejahteraan sosial.
Pembangunan kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan pada umumnya telah memberi kontribusi peran pemerintah dan masyarakat di dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang makin adil dan merata . Sasaran utama program pembangunan kesejahteraan sosial adalah manusia, maka perubahan-perubahan yang secara langsung terkait dengan sasaran program tersebut terutama permasalahan dan kebutuhannya , serta ukuran-ukuran taraf kesejahteraan sosialnya sangat berpengaruh terhadap arah, tujuan dan kegiatan-kegiatan program .
Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan pokok Kesejahteraan Sosial secara umum mengatur ruang lingkup tugas pemerintah dalam melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial dalam menentukan garis kebijakan yang diperlukan untuk memelihara, membimbing dan meningkatkan usaha kesejahteraan sosial; memupuk, memelihara, membimbing dan meningkatkan kesadaran serta rasa tanggung jawab sosial masyarakat; dan melakukan pengamanan dan pengawasan pelaksanaan usaha-usaha kesejahteraan sosial. Usaha-usaha pemerintah di bidang kesejahteraan sosial meliputi bantuan sosial baik bagi perseorangan maupun kelompok yang mengalami kehilangan peranan sosial atau menjadi korban bencana; memelihara taraf kesejahteraan sosial melalui penyelenggaraan sistem jaminan sosial; melakukan bimbingan, pembinaan, rehabilitasi sosial termasuk penyalurannya ke dalam masyarakat bagi warga negara yang terganggu kemampuannya untuk mempertahankanhidup, terlantar atau tersesat; dan melaksanakan penyuluhan sosial untuk meningkatkan peradaban, perikemanusiaan dan kegotongroyongan.
Sesuai dengan UU tersebut, maka perlindungan sosial bertujuan pertama, melindungi masyarakat dari penindasan, penghisapan/eksploitasi, kemiskinan dan kehinaan, dan kedua, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bebas melakukan aktifitas sosial secara konstruktif, sehingga kesejahteraan individu, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan. UU tersebut juga mengatur bahwa untuk mewujudkan perlindungan sosial, upaya yang dilakukan adalah usaha kesejahteraan sosial secara profesional, upaya yang dilakukan adalah usaha kesejahteraan sosial secara profesional dengan titik sentral penerapan ilmu pekerjaan sosial (social work). Adapun esensi ilmu pekerjaan sosial adalah pengembangan komunitas (community development) dan pengorganisasian komunitas (community organization).
 Dinas Sosial Kabupaten Manokwari mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang sosial . Untuk itu guna mewujudkan pelaksanaan tugas pembangunan bidang kesejahteraan sosial telah dilaksanakan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui beberapa program yaitu ; pelayanan rehabilitasi (penyandang cacat), pelayanan kesejahteraan sosial untuk keluarga miskin, pelayanan bantuan sosial untuk korban bencana. Semua itu terurai dalam visi dinas sosial yaitu memberikan pelayanan sosial kepada publik atau masyarakat yang ada di kabupaten Manokwari.
           
1.2  Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan laporan ini antara lain:
1.      Untuk mengetahui program-program dinas sosial kabupaten manokwari  
2.      Untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terajadi dalam program-program tersebut.
3.      Untuk mengetahui dampak dari program tersebut bagi masyarakat di kabupaten Manokwari.

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Bidang Pelayanan Rehabilitasi
Manusia diciptakan di dunia mempunyai hak asasi manusia (HAM) yang sama. Demikian juga dalam hal memperoleh pendidikan, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang sama, baik anak yang normal maupun anak yang abnormal (anak peyandang cacat). Tidak semua anak dilahirkan dalam keadaan sempurna, ternyata ada sebagian kecil yang mengalami kelainan sehingga mengalami hambatan–hambatan baik dalam perkembangan fisik maupun dalam perkembangan mentalnya. Anak yang demikian diklasifikasikan sebagai anak luar biasa. Seperti anak yang lain, anak-anak luar biasa juga merupakan bagian dari generasi yang harus memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Perlu diingat bahwa anak cacat juga merupakan anak bangsa yang dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa yang mempunyai percaya diri dan harga diri yang tinggi dalam memimpin dan mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara pada masa yang akan datang.
 Penyandang cacat merupakan masalah kesejahteraan sosial yang bersifat patologis Hal ini dapat dibuktikan karena penyandang cacat tidak dapat memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhannya secara individu. Oleh sebab itu, maka diperlukan pelayanan khusus dalam penanganan masalah sosial yang dialami oleh penyandang cacat tersebut.
Masalah-masalah yang dihadapi oleh penyandang cacat antara lain :
1.      Masalah pribadi.
Masalah yang tampak sekali pada anak cacat yang berkaitan dengan pendidikannya. Untuk itu mereka memerlukan pelayanan dan perhatian khusus dari guru dan orang tuanya.
2.      Masalah di keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan pertama ditemui anak termasuk anak cacat. Apabila dalam satu keluarga ada seorang anak cacat maka masalah dalam keluarga akan muncul. Anak cacat biasanya diperlakukan berlebihan, sehingga segala keinginannya selalu dipenuhi pekerjaannya selalu dibantu, atau ada juga keluarga yang memperlakukan sebaliknya, anak dibiarkan begitu saja berkeliaran atau dikurung karena merasa malu oleh keluarga lain atau tetangga.
3. Masalah di masyarakat.
Masyarakat adalah tempat dimana anak cacat berada. Seringkali terjadi masyarakat kurang menerima anak cacat sehingga mereka menganggap anak ini aneh dan sering menjadi bahan tertawaan, bahkan dimanfaatkan dan dilecehkan. Meskipun ada yang perhatian terhadap mereka pada umumnya atas dasar kasihan.
4. Masalah pekerjaan.
Sebagian besar masyarakat dan perusahaan jarang yang mau menerima anak cacat menjadi karyawannya, karena mereka menganggap anak ini kurang mampu untuk bekerja. Dari permasalahan tersebut kita dapat menarik kesimpulan bahwa mereka pada dasarnya mereka tidak ingin dikasihani, mereka hanya ingin dihargai, diakui haknya serta diberi kesempatan yang sama dengan teman-teman lainnya yang dianggap normal.

Rehabilitasi adalah program untuk membantu memulihkan orang yang memilki penyakit kronis baik dari fisik ataupun psikologisnya. Pusat Rehabilitasi menggunakan berbagai metode yang berbeda terhadap si pasien, perawatan pun disesuaikan menurut penyakit si pasien dan seluk-beluk dari awal terhadap si pasien tersebut. Waktu juga menentukan perbedaan perawatan antar pasien. Para pasien yang masuk di pusat Rehabilitasi kebanyakan menderita rendah diri dan kurangnya pandangan positif terhadap kehidupan, oleh karena itu psikologi memainkan peranan yang sangat besar dalam program Rehabilitasi.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengasumsikan 10 persen dari penduduk suatu negara adalah penyandang cacat. Dengan jumlah penduduk sebanyak 200 juta lebih, Indonesia paling tidak memiliki 20 juta penyandang cacat. Adapun data yg diperoleh dari dinas sosial Kabupaten Manokwari jumlah anak cacat (Handicapped Children) berjumlah 250 anak (2008).
Para klien penyandang cacat memliki kemampuan yang mandiri dengan adanya pelatihan penyandang cacat yang di lakukan oleh Dinas Sosial di Kabupaten Manokwari. Peran keluarga, lingkungan bahkan diri mereka sendiri mampu motivasi mereka untuk bekerja, memiliki kemampuan pemberdayaan diri sendiri, mereka mampu mengakses dunia lain, mampu bersosialisasi dengan masyarakat, mampu membentuk jaringan. Minimal : antar penyandang cacat & masyarakat sekitar. Mereka memberikan motivasi yg baik untuk orang lain bahwa orang cacat mampu mandiri bahkan dapat membuat kerajinan-kerajinan tangan seperti meja, kursi, pintu walaupun tidak sebaik orang normal.

2.2 Bidang Pelayanan Kesejahteraan Sosial Untuk Keluarga Miskin
Kesejahteraan sosial merupakan idaman dan impian bagi setiap rakyat khususnya rakyat Indonesia. Kesejahteraan sosial dapat diartikan sebagai kondisi sejahtera dari suatu masyarakat, meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan dan kualitas hidup rakyat. Di Indonesia kesejahteraan sosial dijamin oleh UUD 1945 pasal 33 dan pasal 34. Hal ini tertulis jelas bahwa kemakmuran rakyat yang lebih diutamakan dari pada kemakmuran perseorangan, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun pada kenyataannya masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan dan terlantar tidak mendapatkan perhatian.
            Salah satu pelayanan yang diberikan oleh dinas sosial kabupaten Manokwari untuk kesejahteraan sosial masyarakat adalah  Program Raskin merupakan subsidi pangan sebagai upaya dari Pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan pada keluarga miskin melalui pendistribusian beras yang diharapkan mampu menjangkau keluarga miskin.
Tujuan program raskin adalah memberikan bantuan dan meningkatkan/membuka akses pangan keluarga miskin dalam rangka memenuhi kebutuhan beras sebagai upaya peningkatan ketahanan pangan di tingkat keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat pada tingkat harga bersubsidi dengan jumlah yang telah ditentukan. Sasarannya adalah terbantu dan terbukanya akses beras keluarga miskin yang telah terdata dengan kuantum tertentu sesuai dengan hasil musyawarah desa/kelurahan dengan harga bersubsidi di tempat, sehingga dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga miskin
Penyaluran beras bagi masyarakat miskin (raskin) yang telah tersebar di 29 distrik di Kab.Manokwari hingga Agustus 2009 mencapai 77 %. Kepala Perum Bulog Subdivre Manokwari, Drs,M.Ghafur Tambawang, M.Si,Ph.D mengatakan penyaluran raskin di 29 distrik melalui 83 titik distribusi dan telah tersalurkan sebanyak 324 ton, akumulasi bulan Agustus mencapai 77 persen raskin yang telah disalurkan .
2.3 Bidang Pelayanan Bantuan Sosial
Dalam menanggulangi bencana yang sangat mendesak adalah penanganan masalah kesehatan dan bantuan sosial disamping masalah keamanan dan lainnya. Oleh karena itu agar pelayanan kesehatan dan bantuan sosial dalam penanggulangan bencana di masa yang akan datang dapat dilaksanakan lebih baik, lebih cepat serta terpadu diperlukan kerjasama yang erat antara Departemen Kesehatan dan Departemen Sosial di semua tingkatan baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Koordinasi dilaksanakan mulai dari tahap persiapan atau tahap pra bencana dengan melalui inventarisasi jenis, sifat dan lokasi bencana alam serta inventarisasi sumber daya yang tersedia dan sebagainya. Demikian juga koordinasi diperlukan dalam tahap pelaksanaan di lokasi bencana alam atau tempat pengungsian ataupun pada tahap pasca bencana dan rehabilitasi baik yang menyangkut masalah kesehatan maupun masalah sosial termasuk keadaan fisik lainnya
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara geografis terletak pada wilayah yang rawan terhadap bencana alam seperti tanah longsor, gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir dan lain-lain. Di samping itu, bencana juga dapat terjadi sebagai akibat dari hasil pembangunan dan adanya sosio kultural yang multidimensi. Indonesia juga rawan terhadap bencana alam buatan manusia seperti akibat kerusuhan sosial maupun politik, kecelakaan lalu lintas (pesawat terbang, kapal laut, kereta api, mobil), kecelakaan di pabrik dan kejadian luar biasa akibat wabah penyakit menular.
Bencana tersebut, kata Menkes, dapat timbul secara mendadak (akut) yang ditandai dengan jatuhnya korban manusia, rusaknya rumah serta bangunan penting lainnya, rusaknya saluran air bersih dan air kotor, terputusnya aliran listrik, saluran telepon dan jalan raya dan sistem saluran lingkungan serta mengakibatkan ribuan orang harus mengungsi ke wilayah lain. Di samping itu,juga dikenal bencana yang mengakibatkan dampak secara perlahan-lahan (slow onset disaster atau creeping disaster) misalnya perubahan kehidupan masyarakat akibat menurunnya kemampuan memperoleh kebutuhan akan pangan atau kebutuhan hidup pokok lainnya atau akibat kekeringan yang berkepanjangan, kebakaran hutan dengan akibat asap (Haze) yang menimbulkan masalah kesehatan dan masalah sosial.
Pelayanan kesehatan dan bantuan sosial pada berbagai bencana alam telah dilakukan dengan baik, namun dari pengalaman yang ada masih perlu ditingkatkan sehingga dapat lebih efektif dan efisien. Kerja sama Depkes dan Depsos dalam penangan bencana merupakan kebijakan yang sangat strategis, oleh karena itu Menkes minta agar penjabarannya dilakukan secara intensif dan sungguh-sungguh antara para pejabat yang terkait.
Dalam Keputusan Bersama No. 765/MENKES/SKB/VI/2002 dan No. 53/PEGHUK/2002, Menteri Kesehatan bertanggung jawab dalam menyususn rencana dan kegiatan untuk penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana. Menyususn rencana dan penyediaan pembiayaan untuk kegiatan operasional penanggulangan masalah kesehatan akibat bencana. Penyediaan tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan dan pencegahan penyakit pada saat bencana dan paska bencana. Penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang sangat diperlukan dalam penanggulangan bencana.
Sedangkan Dinas Sosial bertanggung jawab dalam menyusun rencana dan kegiatan untuk penanggulangan masalah sosial akibat bencana. Menyusun rencana dan penyediaan pembiayaan untuk kegiatan operasional penanggulangan masalah sosial akibat bencana. Penyediaan tenaga sosial untuk operasional lapangan dalam penanggulangan bencana pada tahap pra bencana, saat bencana dan paska bencana. Penyediaan bantuan bahan makanan, pakaian dan peralatan serta penampungan sementara bagi korban bencana. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan bantuan sosial.
Di kabupaten Manokwari kegiatan bantuan sosial juga dilakukan oleh Dinas Sosial bekerjasama dengan dinas-dinas terkait atau Pemerintah. Seperti musibah banjir bandang yang melanda kabupaten Wasior. Pemda Manokwari melalui dinas Kesehatan dan Sosial telah mengirim bantuan makanan dan pakaian ke Wasior.
 
Daftar Pustaka

Wawancara dengan Dinas Sosial Kabupaten Manokwari


Ekonomi SDA (Faktor2 Penyebab Eksternalitas)


FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB EKSTERNALITAS
      Eksternalitas timbul pada dasarnya karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan ekonomi, eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih dari prinsip-prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi. Karakteristik barang atau sumber daya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan pemerintah merupakan keadaan-keadaan dimana unsur hak pemilikan atau pengusahaan sumber daya (property rights) tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani dengan baik, maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari. Kalau ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang. Bagaimana mekanisme timbulnya eksternalitas dan ketidakefisienan dari alokasi sumber daya sebagai akibat dari adanya faktor diatas diuraikan satu per satu berikut ini.
1.  Keberadaan Barang Publik
     
Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu  tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Selanjutnya, barang publik sempurna (pure public good) didefinisikan sebagai barang yang harus disediakan dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat.
      Kajian ekonomi sumber daya dan lingkungan salah satunya menitikberatkan pada persoalan barang publik atau barang umum ini (common consumption, public goods, common property resources). Ada dua ciri utama dari barang publik ini. Pertama, barang ini merupakan konsumsi umum yang dicirikan oleh penawaran gabungan (joint supply) dan tidak bersaing dalam mengkonsumsinya (non-rivalry in consumption). Ciri kedua adalah tidak ekslusif (non-exclusion) dalam pengertian bahwa penawaran tidak hanya diperuntukkan untuk seseorang dan mengabaikan yang lainnya. Barang publik yang berkaitan dengan lingkungan meliputi udara segar, pemandangan yang indah, rekreasi, air bersih, hidup yang nyaman dan sejenisnya.
    Satu-satunya mekanisme yang membedakannya adalah dengan menetapkan harga (nilai moneter) terhadap barang publik tersebut sehingga menjadi bidang privat (dagang) sehingga benefit yang diperoleh dari harga itu bisa dipakai untuk mengendalikan atau memperbaiki kualitas lingkungan itu sendiri. Tapi dalam menetapkan harga ini menjadi masalah tersendiri dalam analisa ekonomi lingkungan. Karena ciri-cirinya diatas, barang publik tidak diperjualbelikan sehingga tidak memiliki harga, barang publik dimanfaatkan berlebihan dan tidak mempunyai insentif untuk melestarikannya. Masyarakat atau konsumen cenderung acuh tak acuh untuk menentukan harga sesungguhnya dari barang publik ini.

 Dalam hal ini, mendorong sebagain masyarakat sebagai “free rider”. Sebagai contoh, jika si A mengetahui bahwa barang tersebut akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh si B. Jika akhirnya si B berkeputusan untuk menyediakan barang tersebut, maka si A bisa ikut menikmatinya karena tidak seorangpun yang bisa menghalanginya untuk mengkonsumsi barang tersebut, karena sifat barang publik yang tidak ekslusif dan merupakan konsumsi umum. Keadaan seperti ini akhirnya cenderung mengakibatkan berkurangnya insentif atau rangsangan untuk memberikan kontribusi terhadap penyediaan dan pengelolaan barang publik. Kalaupun ada kontribusi, maka sumbangan itu tidaklah cukup besar untuk membiayai penyediaan barang publik yang efisien, karena masyarakat cenderung memberikan nilai yang lebih rendah dari yang seharusnya (undervalued).

2.  Sumber Daya Bersama

Keberadaan sumber daya bersama–SDB (common resources) atau akses terbuka terhadap sumber daya tertentu ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang publik diatas.
Sumber-sumber daya milik bersama, sama halnya dengan barang-barang publik, tidak ekskludabel. Sumber-sumber daya ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya, dan Cuma-Cuma. Namun tidak seperti barang publik, sumber daya milik bersama memiliki sifat bersaingan. Pemanfaatannya oleh seseorang, akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jadi, keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien. Contoh klasik tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus SDB ini adalah seperti yang diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang dikenal dengan istilah Tragedi Barang Umum (the Tragedy of the Commons).

TRAGEDI BARANG UMUM
Andaikanlah anda hidup di sebuah kota kecil di abad pertengahan. Dari sekian banyak kegiatan ekonomi yang berlangsung di kota itu, yang paling menonjol adalah pemeliharaan domba. Banyak keluarga di kota itu yang mengandalkan asap dapurnya, dari pemeliharaan domba yang mereka ambil bulunya ( wol ) untuk dijual sebagai bahan pakaian.
      Domba-domba itu dilepas begitu saja di lahan rumput penggembalaan yang mengelilingi Kota Umum. Tidak ada yang memiliki lahan tersebut, bahkan lahan itu sudah dianggap milik bersama, sehingga setiap orang bisa melepas kawanan dombanya ke sana untuk memakan rumputnya. Selama ini kepemilikan bersama itu tidak menimbulkan masalah. Selama setiap orang bisa memperoleh sebidang lahan untuk menggembalakan dombanya, Kota Umum itu tidak bersifat bersaingan. Siapa saja bisa memanfaatkannya tanpa biaya. Pokoknya tidak ada masalah.
     
       Lambat laun, seiring dengan waktu, jumlah penduduk dan jumlah domba di Kota Umum terus bertambah, sedangkan lahan penggembalaan tidak bertambah luas. Karena jumlah domba yang memakan rumputnya sedemikian banyak, pada akhirnya padang rumput itu kehilangan kemampuan dan kesempatan untuk memulihkan diri. Belum sempat rumput baru tumbuh, sudah ada banyak domba yang menunggunya, sehingga pada akhirnya padang rumput itu pun menjadi padang gersang. Tanpa rumput, tidak mungkin pemeliharaan domba secara masal berlangsung terus. Jumlah domba pun segera menyusut, dan pada gilirannya Industri wol di kota Umum juga ditutup. Banyak keluarga di kota itu yang kehilangan mata pencaharian.
      Apa sesungguhnya yang menimbulkan tragedi itu ? Mengapa penduduk membiarkan populasi domba bertambah begitu cepat sehingga justru menghancurkan lahan penggembalaan Kota Umum ? Jawabannya bersumber pada perbedaan antara insentif pribadi dan insentif sosial. Pencegahan padang rumput di Kota Umum berubah menjadi padang pasir hanya dapat terjadi jika semua pemilik domba bekerja sama mengupayakan hal itu secara kolektif. Hanya dengan kerja sama, para pemilik domba itu dapat mengatur keseluruhan populasi hewan ternaknya agar tidak melebih daya dukung padang. Rumput itu. Namun secara individual, masing-masing keluarga pemilik domba tidak memiliki insentif untuk memulai usaha mulia tersebut, karena mereka, secara individual hanya merupakan bagian dari seluruh penduduk pemilik domba. Disamping itu jika tidak diikuti oleh yang lain, kesadaran suatu keluarga untuk membatasi jumlah dombanya juga tidak akan ada gunanya.
      Pada intinya, Tragedi Barang Umum terjadi akibat adanya masalah eksternalitas. Pada saat sebuah keluarga mengiring domba-dombanya ke padang rumput itu, maka kesempatan keluarga lain untuk melakukan hal yang sama menjadi berkurang. Mengingat masing-masing keluarga mengabaikan dampak eksternal dalam memutuskan jumlah domba yang hendak dipelihara, maka pada akhirnya jumlah domba secara keseluruhan menjadi terlalu banyak.
      Jika mau berpikir lebih panjang, penduduk Kota Umum sebenarnya bisa mencegah terjadinya tragedi itu. Mereka bisa berembug bersama untuk menentukan jumlah maksimal domba yang yang dapat dipelihara oleh setiap keluarga. Atau, mereka bisa menginternalisasikan eksternalitas itu, dengan cara mengenakan pajak kepemilikkan domba, atau menerbitkan dan melelang izin penggembalaan terbatas. Artinya, penduduk kota di abad pertengahan itu bisa mngatasi masalah pemanfaatan padang rumput secara berlebihan, dengan cara seperti yang ditempuh masyarakat modern untuk memecahkan persoalan polusi.
      Bahkan sebenarnya ada solusi yang lebih sederhana untuk Kota Umum. Mereka dapat membagi-bagi lahan penggembalaan itu kepada masing-masing keluarga. Setia keluarga mendapat sebidang lahannya sendiri. Dengan cara ini, status padang rumput akan berubah dari sumber daya milik bersama menjadi barang pribadi, sehingga masing-masing keluarga akan berusaha agar lahannya terus ditumbuhi rumput secara berkesinambungan. Para pendatang juga tidak akan ikut memelihara domba-domba baru, karena lahan penggembalaannya sudah habis terbagi. Dalam kenyataannya, hal inilah yang terjadi di Inggris pada abad ketujuhbelas.
     
 Ada satu pelajaran penting yang terkandung dalam kisah Tragedi Barang Umum ini, yakni pada saat seseorang memanfaatkan suatu sumber daya milik bersama, pada saat itu pula ia mengurangi kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan serupa. Akibat adanya eksternalitas negatif, pemanfaatan setiap sumber daya milik bersama selalu cenderung berlebihan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dapat menerapkan regulasi atau memberlakukan pajak. Atau, pemerintah bisa mengubah sumber daya milik bersama itu menjadi barang swasta.
      Pelajaran dasar ini ternyata sudah diketahui sejak ribuan tahun yang lampau. Filsuf Yunani kuno, Aristoteles, pernah mengutarakan masalah yang terkandung dalam sumber daya milik bersama : “Apa yang diperuntukkan bagi orang banyak, tidak akan dipelihara secara memadai, karena semua orang mengutamakan kepentingannya sendiri dibanding kepentingan orang lain”.
3.  Ketidaksempurnaan Pasar
       Masalah lingkungan bisa juga terjadi ketika salah satu partisipan didalam suatu tukar manukar hak-hak kepemilikan (property rights) mampu mempengaruhi hasil yang terjadi (outcome). Hal ini bisa terjadi pada pasar yang tidak sempuna (Inperfect Market) seperti pada kasus monopoli (penjual tunggal).
      Ketidaksempurnaan pasar ini misalnya terjadi pada praktek monopoli dan kartel. Contoh konkrit dari praktek kartel ini adalah Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) dengan memproduksi dalam jumlah yang lebih sedikit sehingga mengakibatkan meningkatknya harga yang lebih tinggi dari normal. Pada kondisi yang demikian akan hanya berakibat terjadinya penignkatan surplus produsen yang nilainya jauh lebih kecil dari kehilangan surplus konsumen, sehingga secara keseluruhan, praktek monopoli ini merugikan masyarakat (worse-off).
4.  Kegagalan Pemerintah
      Sumber ketidakefisienan dan atau eksternalitas tidak saja diakibatkan oleh kegagalan pasar tetapi juga karena kegagalan pemerintah (government failure). Kegagalan pemerintah banyak diakibatkan tarikan kepentinan pemerintah sendiri atau kelompok tertentu (interest groups) yang tidak mendorong efisiensi. Kelompok tertentu ini memanfaatkan pemerintah untuk mencari keuntungan (rent seeking) melalui proses politik, melalui kebijaksanaan dan sebagainya. Aksi pencarian keuntungan (rent seeking) bisa dalam berbagai bentuk :
1.       Kelompok yang punya kepentingan tertentu (interest groups) melakukan loby dan usaha-usaha lain yang memungkinkan diberlakukannya aturan yang melindungi serta menguntungkan mereka
2.                  Praktek mencari keuntungan bisa juga berasal dari pemerintah sendiri secara sah misalnya memberlakukan proteksi berlebihan untuk barang-barang tertentu seperti menegnakan pajak impor yang tinggi dengan alasan meningkatkan efisiensi perusahaan dalam negeri.
3.                  Praktek mencari keuntungan ini bisa juga dilakukan oleh aparat atau oknum tertentu yang emmpunyai otoritas tertentu, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan bisa memberikan uang jasa atau uang pelicin untuk keperluan tertentu, untuk menghindari resiko yang lebih besar kalau ketentuan atau aturan diberlakukan dengan sebenarnya. Praktek mencari keuntungan ini membuat alokasi sumber daya menjadi tidak efisien dan pelaksanaan atuan-aturan yang mendorong efisiensi tidak berjalan dengan semestinya. Praktek jenis ini bisa mendorong terjadinya eksternalitas. Sebagi contoh, Perusahaaan A yang mengeluarkan limbah yang merusak lingkungan. Berdasarkan perhitungan atau estimasi perusahaan A harus mengeluarkan biaya (denda) yang besar (misalnya Rp. 1 milyar) untuk menanggulangi efek dari limbah yang dihasilkan itu. Pencari keuntungan (rent seeker) bisa dari perusahaan itu sendiri atau dari pemerintah atau oknum memungkinkan membayar kurang dari 1 milyar agar peraturan sesungguhnya tidak diberlakukan, dan denda informal ini belum tentu menjadi revenue pemerintah. Sehingga akhirnya dampak lingkungan yang seharusnya diselidiki dan ditangani tidak dilaksanakan dengan semestinya sehingga masalahnya menjadi bertambah serius dari waktu ke waktu.

Akuntansi Manajemen


Soal!
1.       Tolong carikan apa saja aktivitas manajer dalam suatu organisasi atau manajemen!
2.       Apa saja yang menjadi tugas akuntan?
Jawab!
1.       Aktivitas manajer dalam suatu organisasi atau manajemen adalah
1)      Perencanaan (planning), merupakan aktivitas manajemen mengenai pemutusan apa yang dapat dicapai oleh suatu perusahaan atau oleh suatu organisasi, dan juga pemutusan mengenai bagaimana hal itu dapat dilakukan.
2)      Pengendalian (controlling), merupakan aktivitas manajemen yang berkaitan dengan penentuan sejauh mana tujuan dan rencana suatu perusahaan itu dapat dicapai.
3)      Infomasi akuntansi manajemen (management accounting information) adalah data mengenai akuntansi manajemen yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi manajer, dan bermanfaat dalam mengambil keputusan saat ini atau mendatang.

2.       Tugas akuntan adalah
1)      Mengidentifikasikan data yang berhubungan atau relevan, untuk digunakan dalam pengambilan keputusan.
2)      Memproses atau menganalisis data yang relevan.
3)      Mentransformasikan data kedalam informasi yang dapat dijadikan masukan dalam pengambilan keputusan yang terbaik.

Tataniaga Pertanian (Bawang Merah)


TATANIAGA PERTANIAN
(BAWANG MERAH)


Dalam Jalur tataniaga bawang merah terdapat 3 pihak yang terlibat, yaitu petani sebagai penyedia komoditi, pedagang perantara, dan konsumen akhir. Dalam tataniaga tersebut dengan cara sebagai berikut:
Rantai pemasaran bawang merah di Kabupaten Brebes untuk sampai konsumen terlihat cukup panjang ( gambar 1). Petani dalam menjual hasil taninya biasanya langsung kepada pedagang pengumpul tingkat desa atau langsung kepada pedagang besar. Pedagang pengumpul desa 70% diantaranya diperankan oleh kaum wanita yang membentuk kelompok 5-8 orang untuk membeli hasil petani, dan apabila kekurangngan modal akan meminjam kepada rintenir. Petani menyalurkan melalui tengkulak kampung yang langsung mendatangi lahannya. Tengkulak tersebutmembeli dengan cara tebas, yakni berdasarkan hasil taksiran jumlah panen. Semua biaya penanganan selanjutnya menjadi tanggungan tengkulak. Setelah dibersihkan dan dipisahkan menjadi beberapa kelas mutu, bawang merah diangkut kepasar penampungan. Dari sini tengkulak kampung menyalurkan kepada tengkulak pasar. Besarnya harga tergantung pada mutunya. Penyaluran selanjutnya adalah pedagang antar kota, antar pulau, atau pedagang pengecer di pasar- pasar kecil. Transaksi penjualan dan harga dicapai dengan kesepakatan.

  
Dengan bagan sebagai berikut:

Petani
Pedagang pengumpul
Pedagang eceran di brebes
Konsumen Akhir di brebes
Pedagang besar yang punya kios
Pedagang di pasar Induk Kramat jati
Pasar pengecer di luar Jakarta
Konsumen di Jakarta dan luar Jakarta
Pedagang antar Pulau
Pedagang luar Jawa
Konsumen Akhir Luar Jawa
Ada tiga pasar di Kabupaten Brebes, yaitu: pasar Campuran antara pedagang bawang merah dengan cabe yang terletak di Kecamatan Tanjung. yang kedua pasar yang digunakan sebagai tempat pertanian antara pedagang bawang merah brebes dengan pedagang luar yang dikenal dengan pasar bawang lama (Pasar Grosir Pemali Jln. Pemuda Brebes). Yang ketiga yaitu: Pasar induk Bawang Merah Kelampok yang terletak di jalan lintas Pantura di Desa Wanasari Kecamatan Kelampok.
Pemenuhan keadaan pasar untuk komoditi rempah-rempah sangat terpenuhi baik untuk pasar yang berada di kabupaten Brebes atau pun dipasar yang lain yang berada diluar. Dan keberadaan pasar khusus rempah-rempah,  yang akan mempermudah dalam proses penjualannya.
Wilayah pemasaran bawang merah brebes tidak hanya untuk pemenuhan komoditi daerah sendiri  tetepai juga sebagai komoditi bawang yang sangat besar pengaruhnya terhadap pasar-pasar di luar kabupaten. Diantaranya 70 persen produksinya dipasarkan di Jawa Tengah dan 30 persen lainnya dipasok ke pasar nasional.  Dengan biyaya produksi bawang merah rata-rata 12 ton per hektar, dengan menghabiskan biaya (usaha tani) Rp 27 juta-Rp 28 juta per hektar, dan bisa dipanen setiap dua bulan sekali. Jika harga bawang merah (per 4 Mei 2007) Rp 3.000 per kilogram, penghasilan kotor setiap hektar mencapai Rp 36 juta sehingga keuntungan yang diraih petani mencapai Rp 8 juta-Rp 9 juta dalam kurun waktu dua bulan. Padahal, dalam satu tahun petani bisa dua kali panen bawang merah dan sekali panen padi. Khusus untuk padi, produksi per hektar paling tinggi lima ton gabah kering panen, dengan keuntungan paling banyak Rp 3 juta per hektar. Jadi, keuntungan petani di atas kertas dalam kurun waktu 7-8 bulan mencapai Rp 19 juta-Rp 21 juta. Meskipun demikian, keuntungan itu belum tentu dinikmati petani karena harga bawang merah selalu turun naik tidak karuan. Salah satu pemicunya adalah gelontoran bawang merah impor. Selain itu, juga akibat belum diterapkannya harga dasar. Keadaan pasar yang semakin ketat dengan adanya bawang impor menyebabkan bawang hasil produksi daerah kabupaten brebes harus mampu bersaing baik itu di dalam kualitas dan harga.

Analisisi struktur pendapatan bawang merah dianalisisi menggunakan biaya pendapatan dengan rumus
        π = TR – TC
dimana :
π    : pendapatan petani dati usaha tani sayuran.
TR : Total penerimaan dari usaha tani sayuran.
TC : Total pengeluaran dari usaha tani.
Pada analisisi ini mengetahui berapa besar pendapatan usaha tani dan produksi yang sihasilkan petani. Pendapatan produksi dan pendapatan usaha tani akan terlihat dengan menganalisa data dari petani yang mengakses keberbagai tujuan pemasaran. Sedangkan  bagian harga yang di terima petani bisa di hitung dengan rumus sebagai berikut:
FS =       Pf / Pr x 100%
Fs  = Farmer`s share
Pf = Harga ditingkat petani.
Pr   = Harga ditingkat lembaga pemasaran
Bagian harga yang diterima petani (farmer`s share) merupakan perbandingan dengan harga di tingkat lembaga pemasaran yang dinyatakan dengan persentase.
Sumber :
 http://khukus.multiply.com/journal/item/18/PERTANIAN_BAWANG_MERAH